Selasa, 14 Juni 2011

Kebijakan Baru

JAMKESKAMA
Jaminan Kesehatan Kabupaten Madiun

Satu lagi kebijakan di bidang kesehatan di Kabupaten Madiun akan ditelorkan, yaitu Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Madiun ( JAMKESKAMA ). Program ini di keluarkan merujuk pada Dasar Kebijakan :
Komitment Internasional ( MDGs )
Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kementrian Kesehatan
PERDA Provinsi Jawa Timur No 4 Tahun 2008 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
PERDA Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIBBLA
PERDA Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Ritribusi Jasa Umum.
Arah Kebijakan Utama Penanggulangan Kemiskinan Sektor Kesehatan di Kabupaten Madiun adalah Memberikan Perlindungan Sosial, Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Hak setiap orang untuk hidup sehat melalui pemberian Pelayanan Kesehatan yang Menyeluruh terhadap Masyarakat Miskin, Kelompok Rentan, Penderita Penyakit Kronis dan Masyarakat Tidak Mampu menjangkau Sarana Kesehatan karena Keterbatasan Keuangan.
Sasaran dari Kebijakan ini adalah Masyarakat Miskin Bukan Peserta Jamkesmas dan Jamkesmasda berdasar Kriteria Badan Pusat Statistik ( BPS ). Saat ini Kuota Peserta Jamkeskama di Kabupaten Madiun sebesar 22.000 orang yang nantinya akan di alokasi per kecamatan secara proporsional berdasarkan Data Kemiskinan BPS dan Penderita Penyakit Kronis. Program ini didanai dari Dana Alokasi Umum ( DAU ) Dana Bansos Bidang Kesehatan Kabupaten Madiun dan rencananya Program ini akan dilaksanakan di tahun 2011.
Untuk Pelaksanaan Pembagian Kuota peserta telah di lakukan sampai di tingkat Desa/Kelurahan. Dan sementara ini Pihak Desa/Kelurahan telah melaksanakan Pendataan untuk memenuhi masing-masing kuotanya. Untuk menghindari gesekan ditingkatan masyarakat desa/kelurahan hendaknya sosialisasi harus benar-benar dapat diserap oleh masyarakat terkhusus sehubungan dengan calon Data Peserta Jamkeskama harus benar-benar sesuai dengan kriteria.

Oleh :
Ivan Nur Cahyo
Pendamping PKH
Kecamatan Balerejo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kita harus melayani mereka

kita harus melayani mereka
terima kasih PKH