Selasa, 07 September 2010

Pencairan Dana Bantuan PKH tahap 2 tahun 2010

Secara Simbolis Oleh Bupati Madiun,

H.MUHTAROM, S.Sos


Proses Pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2010 di Kabupaten Madiun ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh H.MUHTAROM, S.Sos (Bupati Madiun) kepada RTSM penerima PKH.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Desa Kebonagung Kecamatan Balerejo. 8449 RTSM Di Kabupaten Madiun menerima bantuan PKHdengan total uang Rp.2.314.000.000,- telah dicairkan serentak di 10 Kantor Pos penerima program.

Pada tahap 2 tahun 2010 ini diberlakukan sanksi bagi RTSM yang tidak memenuhi kewajiban sebagai peserta PKH, yaitu sebanyak 390 RTSM mengalami pemotongan dana bantuan. Mereka yang terkena sanksi dikarenakan tidak memeriksakan kehamilan di Bidan Desa, Balita tidak di bawa ke Posyandu dan Anak Didik RTSM yang tidak hadir di Sekolah dengan minimal absensi kehadiran 80 % masuk sekolah.

Selain memberikan secara simbolis dana bantuan PKH, Bapak Bupati juga berpesan kepada RTSM untuk lebih ditingkatkan kehadirannya di Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan. “Njenengan kedah mbeto Balitanipun dateng Posyandu, amargi saged ngertos bobot ipun lare lan gizine” (Ibu-ibu penerima PKH harus membawa balitanya ke posyandu, dengan begitu bisa terkontrol gizi dan beratnya)..., Pesan Bupati Madiun kepada RTSM.

Kemudian tak lupa juga beliau berpesan kepada SKPD yang hadir dalam acara tersebut, diantaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dishub dan Kominfo, Kementrian Agama, dan Kecamatan Balerejo untuk ikut dalam mendukung PKH di Kabupaten Madiun.

Seuai dengan cita-cita Kabupaten Madiun “Madiun Sejahtera 2013”, PKH menyambutnya dengan menghadirkan pemberdayaan di Kelompok yang sudah solid untuk dilakukan usaha bersama yang berbasis potensi lokal. Pendamping PKH selalu memotifasi dan merubah pola pikir RTSM untuk sedikit menggapai angan-angan mereka dengan berkelompok dan berusaha bersama.

“Saya sangat apresiasi pada Pendamping PKH yang selalu meluangkan waktu untuk ikut membangun budaya gotong-royong, membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ke depannya nanti, RTSM mempunyai harapan untuk keluar dari belenggu kemiskinan yang selama ini mereka sandang”, jelas Bupati Madiun di sela-sela acara pencairan dana PKH ini.

Memang rasanya tidak cukup jika pendamping melangkah sendiri tanpa bantuan dari semua pihak termasuk Pemda Kabupaten Madiun untuk bersama-sama mendukung berjalannya PKH di Kabupaten Madiun. Harus berjalan beriringan dan menemukan metode yang baik untuk pendampingan program di kemudian hari.

Oleh : Saris D Pamungki

RAKORDA PKH di Kabupaten Madiun

'PERTAHANKAN APA YANG SUDAH DICAPAI'

Rapat Koordinasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2010 lalu bertempat di Ruang Rapat Pemkab Madiun. Berkenan membuka acara tersebut Wakil Bupati Madiun Bapak H. Iswanto. Acara ini dihadiri oleh 10 Dinas Terkait Pelaksana PKH di Kabupaten Madiun, 10 Orang wakil service provider dari 10 kecamatan penerima PKH di Madiun dan 10 Orang Pendamping PKH.

Dalam sambutannya, Bapak H.Iswanto menyatakan kebanggaannya bahwa PKH dapat mencakup 5 point dalam parameter MDGs yaitu :

1. Pengurangan Penduduk Miskin

2. Pencapaian Wajib Belajar 9 tahun

3. Kesetaraan Gender

4. Pengurangan kematian bayi dan balita

5. Dan pengurangan kematian ibu hamil dan melahirkan

MDGs merupakan komitmen secara International yang ke-5 sasarannya dapat dicapai melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan PKH sangat penting dilakukan sbagai Langkah perbaikan atau penyempurnaan untuk tahun 2010 ini maupun tahun-tahun mendatang di Kabupaten Madiun.

Diakhir sambutannya beliau menghimbau agar Tim Teknis dari UPPKH Pusat, Provinsi dan Kabupaten lebih bersinergi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan PKH dari permasalahan yang ada.

Selanjutnya Rakor PKH ini dilanjutkan dengan Pemberian Materi dengan Pembicara Ibu Sri Nastiti dari UPPKH Pusat, Bapak Anto Roy dari MIS UPPKH Pusat dan Bapak Mamo dari Dinsos Provinsi Jatim. Dilanjutkan Forum diskusi dan dialog yang membahas segala permasalahan terkait pelaksanaan PKH di Kab. Madiun. Secara garis besar permasalahan utama adalah :

1. Proses Verifikasi belum sepenuhnya dilaksanakan

2. Pembayaran kepada RTSM tidak tepat waktu

3. Kurangnya koordinasi antar instansi pendukung

Sedangkan Upaya tindak lanjut dari point # 1 adalah sebagai berikut :

1. Form Verifikasi th 2007 yang dinilai rumit sehingga telah disederhanakan agar mudah diisi petugas (hanya daftar kehadiran)

2. Akan diintensifkan Bimbingan Teknis kepada verifikator (guru dan tenaga kesehatan) di lokasi PKH oleh para sektor terkait (Kemenkes dan Kemendiknas)

3. Sejak 2010 Pendamping diharuskan mencapai minimal 60% RTSM dampingannya terverifikasi

Upaya Tindak Lanjut point # 2 adalah sebagai berikut:

1. Masalah pembayaran yang kadang tidak tepat jadwal akan ditetapkan di dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Perjanjian Kerja Borongan (PKB) dengan PT.POS.

2. PT. Pos diminta pembayaran tepat waktu

3. Akan diujikan pembayaran melalui PT.BRI khusus untuk Provinsi pengembangan

4. Rekonsiliasi data pembayaran akan dilaksanakan 14 hari setelah selesai pembayaran

Upaya Tindak Lanjut point # 3 adalah sebagai berikut:

1. Koordinasi lintas sektor kurang karena PKH belum dikenal luas dimaing-masing instansi karena seringnya mutasi.

2. Implementasi kebijakan pusat misalnya beasiswa miskin, Jamkesmas dll belum sepenuhnya diterapkan.

3. Kebijakan Bank Indonesia bahwa pembukaan rekening tabungan RTSM harus didasari kartu tanda penduduk padahal tidak semua RTSM punya KTP.

4. Mekanisme penggantian RTSM Non Eligible masih belum maksimal dilaksanakan

Diakhir acara beriring doa dan harapan agar Tim Teknis dari UPPKH Pusat, Provinsi dan Kabupaten lebih bersinergi dalam rangka mengatasi segala permasalahan yang ada, serta dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan PKH di Kabupaten Madiun. Inti dari semua ini ” memperbaiki segala kekurangan dan mempertahankan apa yang sudah mampu dicapai”. BRAVO PKH !

# Dukungan Kemendiknas dan Kemenkes (Surat Edaran)

o Kartu PKH dapat digunakan sebagai pengganti Jamkesmas (Sebelum kartu Jamkesmas diterbitkan untuk RTSM PKH) tercantum dalam Manlak 2009

· Beasiswa Miskin diberikan kepada anak-anak RTSM PKH (melalui surat edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 90/MPN/LL 2009 kepada Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia

· Inpres No. 3 / 2010 memperkuat dukungan terhadap PKH agar semua sektor terkait dan Pemda memberi peran yang kuat

# Landasan Hukum

I INPRES NO. 3 TAHUN 2010 tentang rencana tindak percepatan pencapaian sasaran Program Pro Rakyat

PERPRES NO.15 TAHUN 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan

Ditulis Oleh :
Agustin Hariyani
Pendamping PKH Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun

Mendampingi RTSM hingga (Menghampiri) Birokrasi

Perjalanan PKH di Kabupaten Madiun memang terbilang sudah bagus (versi saya sendiri), bukannya sok pamer namun kenyataannya di semua lini sudah terkoordinasi dengan baik. Pujian di tingkat nasional (UPPKH Pusat, red) pun sering kita dengar. Pendamping yang menjadi tonggak (prajurit) pelaksanaan program, karena pendamping ada di tengah-tengah masyarakat peserta PKH, berinteraksi langsung oleh pihak fasilitas pendidikan/fasiltas kesehatan, dan berkoordinasi dengan Jajaran Kecamatan/Desa.

Oleh-oleh saya dari Pelatihan di Jogja, PKH Madiun telah melakukan proses pendampingan dan pelaksanaan program dengan baik, yang kemudian jadi contoh model pendampingan teman-teman UPPKH Kabupaten lain..”, cerita Hernanto (Pendamping PKH Gemarang) di sela-sela rapat paguyuban bulan mei 2010.

Terkadang kami (pendamping,red) masih menemui banyak kendala. Buat kami itu adalah suatu proses menuju pendampingan yang baik. Dengan seringnya bertemu dan berdiskusi antar pendamping, operator dan stakeholder (mitra kerja pendamping) permasalahan PKH di lapangan lambat laun bisa terpecahkan. Jadwal kegiatan setiap hari harus tersusun oleh pendamping, agar proses pendampingan bisa lebih optimal, serta evaluasi setiap bulan melalui laporan bulanan pendamping juga kami buat.

Jadwal kegiatan tersebut diantaranya melakukan pertemuan kelompok PKH, yang bertujuan untuk menyaring segala permasalahan pelaksanaan PKH khususnya dari peserta (RTSM) terhadap program ini. Selain itu kami bisa mengetahui keluhan yang dirasakan RTSM sehubungan dengan pelayanan fasilitas pendidikan/kesehatan dan munculnya ide/gagasan dari anggota untuk membangun kebersamaan di kelompok PKH (Pemberdayaan). Yang kedua adalah mengunjungi fasilitas pendidikan dan kesehatan, Kecamatan dan Aparat Desa.

Kegiatan ini dilakukan pendamping, rutin dalam satu bulan agar dapat terpantau kehadiran peserta PKH serta kami bisa mendapatkan aduan, keluhan bahkan harapan dari petugas fasilitas pendidikan dan kesehatan, Kecamatan ataupun Desa demi terwujudnya tujuan PKH dalam memutus rantai kemiskinan di keluarganya.

Dapat kami beri contoh, hasil apa saja yang sudah dilakukan pendamping setelah mengadakan pertemuan kelompok dan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Desa dan Fasilitas Pendidikan/Kesehatan di Wilayah Kecamatan Balerejo yang sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, diantaranya :

PEMBERDAYAAN

14 Kelompok, yang sudah melakukan pemberdayaan yaitu :

· Desa Balerejo :

4 Kelompok PKH, dengan kegiatan Simpan Pinjam

1 Kelompok PKH, belum ada kegiatan

· Desa Kebonagung :

3 Kelompok PKH, dengan kegiatan Simpan Pinjam

1 Kelompok PKH, dengan kegiatan Simpan Pinjam dan Ternak Kambing

· Desa Kedungjati :

1 Kelompok PKH, dengan kegiatan Simpan Pinjam dan Produksi Tempe Kripik

4 Kelompok PKH, dengan kegiatan Simpan Pinjam dan Ternak Kambing

Kegiatan pemberdayaan tersebut sudah diketahui oleh semua pihak termasuk pihak Kecamatan, Desa dan masyarakat sekitar, yang ikut memberikan saran/kritik serta mengawasi jalannya PKH.

SIMPAN PINJAM, TERNAK KAMBING dan PRODUKSI KRIPIK TEMPE

Bagi peserta PKH yang belum ada kegiatan pemberdayaan, contoh diatas bisa dihadirkan dalam kelompok. Kuncinya Cuma satu yaitu harus diputuskan secara bersama-sama. Karena, jika tidak berjamaah pasti akan timbul masalah yang pelik di kemudian hari. Meskipun dengan suara yang seragam, tidak menutup kemungkinan tidak akan ada masalah, pasti ada. Namun jika kelompok bisa mengoptimalkan kebersamaan, semua masalah yang terjadi nantinya bisa terselesaikan dengan baik dan akan terbangun rasa kekeluargaan di antara individu peserta PKH.

Simpan Pinjam, Ternak Kambing dan Produksi Kripik Tempe merupakan satu contoh pemberdayaan yang diambil dari potensi lokal di kelompok. Seorang pendamping tidak boleh memaksa suatu kelompok PKH untuk mengadakan kegiatan pemberdayaan. Biarkan kelompok yang menentukan, mana yang sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta PKH.

Hampir seluruh kelompok PKH Desa Balerejo, Kebonagung dan Kedungjati mengadakan kegiatan Simpan Pinjam. Modal yang terkumpul diperoleh dari patungan (mengumpulkan uang secara bersama-sama) yaitu menyisihkan uang bantuan PKH setiap selesai pencairan di Kantor Pos Balerejo. Mereka dengan sukarela atas dasar kesepakatan bersama dalam kelompok PKH. Kemudian di setiap pertemuan kelompok PKH, ada pelaporan keuangan yang disampaikan oleh ketua kelompok. Hal ini perlu dilakukan, agar semua anggota tahu perkembangan dan keuangan yang ada di kelompok.

Ternak Kambing hanya ada di 4 kelompok Desa Kedungjati dan 1 kelompok di Desa Kebonagung. Kegiatan pemberdayaan ini juga sama dengan simpan pinjam, modal yang terkumpul di belikan kambing, yang kemudian dikelola secara bergantian. Dan yang terakhir adalah kegiatan pemberdayaan Produksi Kripik Tempe di 1 kelompok Desa Kedungjati.

KOORDINASI

Ada beberapa contoh kasus tentang terbangunnya koordinasi seputar pelaksanaan pendampingan yang kami lakukan, diantaranya :

· Fasilitas Kesehatan,

RSD Panti Waluyo Caruban, seringkali menerima pasien dari peserta PKH yang belum memiliki kartu Jamkesmas, baru satu semester terakhir ini bisa mengakui keberadaan kartu PKH dapat dipakai sebagai pengganti kartu Jamkesmas.

· Fasilitas Pendidikan,

SMPN 1 Mejayan Caruban, di bebaskannya biaya salah satu peserta didik PKH (Sumber : Slamet Harianto, Pendamping PKH Kecamatan Pilangkenceng). Hal ini tidak lepas dari koordinasi yang terbangun antara pendamping dengan pihak SMPN 1 Mejayan.

· Instansi terkait,

DINAKERTRANS Kabupaten Madiun, sebanyak 45 anak didik peserta PKH yang sudah lulus dari SMP (gugur di PKH, red)ikut dalam Program Pengurangan Pekerja Anak dan mendunkung Program Keluarga Harapan (Program PPA-PKH), dan sebagaian besar dari mereka diterima di Sekolah setara SMU dengan perlakuan khusus (Bebas biaya SPP, Seragam dan mendapatkan beasiswa pendidikan dari Dinas Pendidikan)

Dari beberapa kegiatan dan koordinasi yang dilakukan oleh pendamping PKH Kabupaten Madiun diatas, tidak salah jika UPPKH Kabupaten Madiun menyandang gelar yang bagus di mata UPPKH Pusat. Walaupun masih ditemukan hambatan, masalah dan kendala di lapangan, kami optimis akan sedikit memutus rantai kemiskinan dengan jalan merubah pola pikir peserta PKH, memperbaiki lagi model pendampingan, mempertahankan kinerja yang baik dari pendamping/operator PKH serta selalu berdiskusi dengan dinas terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Madiun.

Mari kita (pendamping, red) dampingi RTSM dan hampiri Birokrasi, agar diperoleh Keberhasilan PKH yang optimal. Janganlah terbelenggu dalam keinginan kita mau jadi PNS, 5 tahun lagi kita masih dipakai atau tidak, tetapi mulai sekarang ciptakan kreatifitas pendampingan kita, InsyaAllah cita-cita kita yang tinggi itu akan terwujud.


Ditulis Oleh :
Saris D Pamungki
Pendamping Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun

kita harus melayani mereka

kita harus melayani mereka
terima kasih PKH