Rabu, 11 November 2009

PEMBERDAYAAN RTSM

MELALUI PEMBENTUKAN USAHA KECIL BAGI PENERIMA BANTUAN PKH


Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan akan mempercepat pencapaian tujuan Pembangunan Millenium (MDGs). Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi penduduk miskin dan kelaparan.

Tingkat kemiskinan suatu rumah tangga secara umum terkait dengan tingkat pendidikan dan kesehatan. Rendahnya penghasilan keluarga sangat miskin menyebabkan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan pada tingkat minimal sekalipun. Bantuan PKH yang telah diberikan selama ini diharapkan dapat membantu megurangi beban pengeluaran RTSM sedangkan jangka panjang diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Rintisan usaha kecil yang dibentuk oleh Pendamping PKH di kelompok PKH dampingan adalah salah satu cara agar RTSM memperoleh tambahan penghasilan serta membantu mereka merubah pola pikir untuk lebih kreatif dan tidak hanya menadahkan tangan menunggu bantuan PKH saja.

Maksud dan Tujuan

Dengan berubahnya pola pikir RTSM dan bertambahnya penghasilan mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga secara tidak lansung akan membantu tujuan mempercepat pencapaian Pembangunan Millenium (MDGs). Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.

Adapun tujuan dari pemberdayaan RTSM melalui pengembangan usaha kecil di kelompok peserta PKH adalah sebagai berikut :

· meningkatkan pola berpikir yang kreatif, positif dan penyadaran bahwa pada setiap individu terdapat potensi dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
mengembangkan jiwa kewirausahaan yang dimiliki rumah tangga sangat miskin untuk bekal pengembangan ekonomi bagi pendidikan anak-anaknya serta kesehatan rumah tangga.

· Menciptakan sumber penghasilan tambahan tanpa harus meninggalkan kewajiban utama sebagai pengurus rumah tangga maupun pekerjaan utamanya.
Meningkatkan kesejahteraan masing-masing anggota kelompok yang diharapkan juga berdampak positif kepada masyarakat miskin disekitarnya.

Kegiatan Yang Telah Dilakukan

Sampai saat ini dari 10 kecamatan penerima PKH di Kabupaten Madiun sudah terbentuk kelompok usaha kecil Diantaranya Waserda, Simpan Pinjam, pelihara ternak, Kerajinan Tangan, membuat jajanan (gorengan) dan Arisan. Untuk kecamatan dan kelompok yang belum memiliki usaha, pendamping sampai saat ini masih terus mengadakan pendekatan dan memberikan motivasi agar kedepannya mereka tergerak untuk segera membentuk usaha kecil disetiap kelompoknya.

Sebagai contoh, jenis usaha kecil yang sudah terbentuk terbagi menjadi 3 unit usaha adalah sebagai berikut :

Warung serba ada (Waserda) yaitu warung yang membeli dan menjual barang-barang kebutuhan para anggotanya seperti sembako, sabun, shampoo, alat tulis dll.

Simpan Pinjam yaitu Koperasi simpan pinjam bagi anggota dan lebih mengutamakan meminjamkan modal bagi anggota yang memiliki usaha sepeti jualan pecel. rujak, es, gorengan, mie ayam dll.

Ternak kelinci yaitu budidaya kelinci bagi anggota untuk mrmperoleh keuntungan karena alasan mudah memelihara, pakannya mudah diperoleh dan dapat dibentuk dengan modal yang kecil.
Adapun permodalan yang digunakan untuk mendirikan usaha kecil ini diperoleh secara mandiri yaitu dengan cara mengumpulkan iuran dari anggota yang besarnya bervariasi antara Rp. 10.000 sampai Rp 25.000 per orang setiap pencairan bantuan PKH (setiap 4 bulan sekali). Iuran tersebut secara sukarela diserahkan oleh anggota kepada bendahara masing-masing kelompok dan dijadikan sebagai modal usaha.

Manfaat Usaha Kecil

Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil berbentuk Waserda adalah : Anggota dapat membeli barang kebutuhan mereka dengan harga murah karena penentuan harga ditentukan oleh mereka sendiri. Anggota dapat meminjam ke waserda dengan jumlah pinjaman maksimal sesuai kesepakatan kelompok. Anggota mendapatkan keuntungan dari pembagian laba/keuntungan. Sejauh ini keuntungan yang diperoleh setiap bulannya berkisar 10 -15% dari modal.

Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil berbentuk Simpan Pinjam adalah :

Bunga pinjaman yang kecil dan dapat diangsur beberapa bulan.

Mengutamakan pinjaman modal bagi anggota .yang memiliki usaha misalnya jualan gorengan, pecel, nasi bungkus, es potong dll. Anggota mendapatkan keuntungan dari pembagian sisa hasil usaha (SHU).

Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil Ternak Kelinci adalah :

Dapat dibentuk dengan modal yang relatif kecil karena harga terjangkau, Pemeliharaannya yang mudah serta relatif aman dari serangan penyakit, Pakannya mudah diperoleh, Perkembang-biakannya relatif singkat dan mempunyai anakan yang banyak, Pembeli datang sendiri dan tidak sulit memasaran

Kendala Yang Dihadapi

Adapun kendala yang dihadapi pendamping selama pembentukan dan pengembangan usaha kecil bagi RTSM ini adalah :

· SDM RTSM yang rendah sehingga membutuhkan ketelatenan yang extra dalam memberikan pembinaan dan bimbingan.

· Bimbingan tersebut terutama dalam hal administrasi dan pembukuan maupun memantau perkembangan usaha mereka.

· Permodalan yang kecil dan dilakukan secara mandiri membuat unit usaha yang telah dibentuk ini kurang dapat tumbuh dan berkembang dengan cepat.
Usaha kecil ini membutuhkan perhatian dan dukungan yang lebih dari pihak -pihak terkait yang saling bersinergi agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai yang diharapkan.

Kesimpulan dan Saran

Sangat disadari bahwa rintisan usaha kecil ini masih embrio dan membutuhkan dukungan, bantuan dan perhatian yang lebih dari pihak-pihak terkait yang saling bersinergi agar tujuan dari pengentasan kemiskinan dapat segera diwujudkan dimana salah satunya melalui pembentukan usaha kecil ini.

Selama ini Pendamping PKH telah melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan secara intensif kepada kelompok-kelompok RTSM yang telah terbentuk usaha kecil agar usaha ini dapat terus tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan dan tidak terhenti di tengah jalan.

Untuk kelompok yang belum memiliki usaha, pendamping sampai saat ini masih terus mengadakan pendekatan dan memberikan motivasi agar kedepannya mereka tergerak dan tergugah hatinya untuk segera membentuk usaha kecil dikelompoknya.



Oleh. Agustin Hariyani, S.Hut


Pendamping PKH Kecamatan Mejayan

PKH….siapa yang diuntungkan???

Pemberdayaan : Waserda, Simpan Pinjam, pelihara ternak, Kerajinan Tangan, buat jajanan (gorengan), Arisan, etc.

sejak tahun 2007-2009 di Kabupaten Madiun baru 10 Kecamatan yang tersentuh oleh Program Keluarga Harapan (PKH) , yaitu Mejayan, Balerejo, Wungu, Saradan, Jiwan, Wonoasri, Dolopo, Kare, Gemarang dan Pilangkenceng.

Berbagai cara dilakukan agar PKH ini benar-benar terwujud dan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, bukan hanya bagi rtsm yang notabene menjadi peserta PKH , tapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun.

PKH merupakan program nasional penggabungan antar departemen, tak bisa kita pungkiri bahwa Pemda akan lebih diuntungkan. Sebagai contoh kecil, misal : peserta PKH (Ibu Hamil dan Balita) diwajibkan satu kali dalam satu bulan untuk cek kesehatan kandungan ke bidan dan Balita ke Posyandu. Pengawasan pemakaian uang bantuan PKH memang belum maksimal, namun dengan adanya kewajiban yang harus mereka (rtsm-red) penuhi, paling tidak mampu menekan angka kemiskinan dan mengubah perilaku masyarakat penerima bantuan PKH.

Nah, untuk saat ini kita bisa menilai, kemana PKH berjalan dan untuk siapa yang diuntungkan dari PKH ini?

Butuh waktu lebih untuk membahas itu, namun sedikit yang bisa kami informasikan, bahwa di Kabupaten Madiun sudah terbentuk sekitar 396 kelompok Peserta PKH. Pertanyaannya sekarang? Apakah kita akan diam saja, dengan melihat jumlah kelompok yang siap untuk kita berdayakan. Memang tidak mudah bagi kami (pendamping-red) untuk mengisi kegiatan apa yang sesuai tanpa dibantu oleh semua pihak termasuk Pemerintah.

Di Kabupaten Madiun Kelompok PKH tersebut sudah diadakan kegiatan pemberdayaan oleh pendamping, Diantaranya Waserda, Simpan Pinjam, pelihara ternak, Kerajinan Tangan, membuat jajanan (gorengan) dan Arisan. Cara ini kami lakukan agar peserta PKH lebih dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya dan paham bahwa PKH tidak selamanya ada.

Dimulai dari hal yang kecil dan berusaha keras, pasti akan menuai sukses, itulah yang menjadi motto kami dalam melakukan proses pendampingan di kelompok PKH.

Singkat kata, masih banyak cara dalam mensukseskan PKH agar Indonesia bisa Sejahtera di kemudian hari, sayang jika PKH ada tapi tidak dikembangkan untuk dapat menekan angka kemiskinan. BRAVO PKH....!!!!


Oleh :

Saris D Pamungki

Pendamping PKH Kec. Balerejo Kab. Madiun

kita harus melayani mereka

kita harus melayani mereka
terima kasih PKH