PROFIL KUBE PKH


WASERDA ” PEREMPUAN MANDIRI”
DESA GLONGGONG -  KECAMATAN BALEREJO
KABUPATEN MADIUN 

Waserda KSM “ PEREMPUAN MANDIRI “ merupakan rintisan usaha hasil pemberdayaan pendamping dalam mendampingi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).  Mulai dirintis sejak bulan Februari 2010 yang berlokasi di RT 03 RW 01 Desa Glonggong Kec. Balerejo Kab.Madiun.
Memilih usaha waserda ( warung serba ada) yang menyediakan  barang kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan oleh anggota seperti sembako, alat tulis, keperluan sekolah dll.  Usaha ini dipilih setelah membangun kesepakatan melalui musyawarah dengan peserta. Pendamping melihat potensi dan sumberdaya KSM yang dirasa mampu untuk mengembangkan usaha ini selain bertujuan utama untuk menambah penghasilan keluarga KSM yang mayoritas pekerjaan utamanya adalah buruh tani. Maksud dari kegiatan ini diharapkan dapat merubah pola pikir dan pola sikap KSM agar tidak hanya mengharapkan bantuan PKH saja tetapi juga mampu membangun kesadaran diri, mengembangkan potensi diri dan mengembangkan  jiwa kewirausahaan.  Adapun tujuan utamanya kegiatan ini adalah untuk menambah penghasilan/ekonomi keluarga tanpa meninggalkan peran utama ibu sebagai pengurus keluarga. 
Dengan berubahnya pola pikir KSM dan bertambahnya penghasilan mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga secara tidak lansung akan membantu tujuan mempercepat pencapaian Pembangunan Millenium (MDGs).  Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin. Modal awal dari usaha ini berasal dari iuran anggota sebesar Rp. 20.000,- per orang setiap pencairan.  Uang yang terkumpul kemudian dijadikan sebagai modal awal jual beli kebutuhan anggota melalui sistem pesanan.


Hasil dari usaha bersama ini, secara prinsip dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kesejahteraan anggota dengan  sistem pembagian keuntungan / laba hasil usaha waserda adalah  5 %  untuk pengurus,  30 % untuk pengelola, 45 %  untuk anggota, 10 %  untuk tambahan modal, 5% untuk dana social dan 5 %  dana taktis (operasional kelompok).  Sistem ini disepakati melalui musyawarah dan didalamnya juga menyepakati aturan dan sanksi bagi anggota.
Setelah berjalan selama 1 tahun, Pendamping melalui UPPKH Kab. Madiun membuat usulan penambahan modal dari Kementerian Sosial RI melalui Kube Fakmis pada tahun 2010.  Dengan dukungan dari pemerintah yang kami usulkan tersebut, akhirnya kami dapat lebih mengembangkan usaha yang sudah ada.  Dana KUBE yang kami dapatkan dari pusat sebesar Rp. 30.000.000,- per 16 Desember 2010. Sampai dengan Bulan Mei 2014 ini, laba yang telah dibagi ke anggota sekitar Rp. 12.000.000,- selama hampir 4 tahun.  Laba yang dibagi per tahun sekitar sekitar sekitar 3 juta rupiah dengan kisaran penerimanaan sekitar Rp. 300.000,-

Demikian profil singkat dari KUBE PKH ” Perempuan Mandiri” yang menggambarkan kehidupan masyarakat miskin yang hidup dengan penuh kesederhanaan, keluguan, namun didalamnya terdapat sifat yang sangat mendukung apabila dapat digali dan dibangkitkan yaitu:  tingkat kejujuran yang tinggi, tingkat kedisiplinan yang baik dan kebersamaan diantara anggota serta kegotong royongan yang kuat.   
Sehingga dengan perubahan pola pikir dan pola sikap menjadi lebih baik,, mereka juga mempunyai harapan masa depan yang lebik baik, hingga pada akhirnya anak - anak mereka menjadi tidak miskin lagi.  Akhirnya harapan untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi akan dapat  terwujud.
Salam Pendampingan dari Kabupaten Madiun........ ! 

......................................................................................................



TERNAK KAMBING ” LANGGENG MAKMUR”
DUSUN BAKALAN DESA PAJARAN -  KECAMATAN SARADAN
KABUPATEN MADIUN








KUBE “LANGGENG MAKMUR“ merupakan usaha hasil pemberdayaan pendamping yang dirintis secara mandiri selama mendampingi peserta Program Keluarga Harapan (PKH).  Mulai dirintis sejak bulan Desember 2010 yang berlokasi di RT 18 RW 07 Dusun Bakalan Desa Pajaran Kec. Saradan Kab.Madiun.
Memilih usaha ternak kambing karena mayoritas peserta PKH bermata pencarian sebagai buruh tani dan peternak kambing.  Daerah geografisnya yang berada disekitar hutan jati KPH Saradan memiliki potensi untuk dikembangkan ternak karena ketersediaan pakan yang mudah diperoleh .  Usaha ini dipilih setelah membangun kesepakatan melalui musyawarah dengan peserta.  Pendamping melihat potensi dan sumberdaya KSM yang dirasa mampu untuk mengembangkan usaha ini selain bertujuan utama untuk menambah penghasilan keluarga KSM yang mayoritas pekerjaan utamanya adalah buruh tani dan sudah biasa sebagai peternak kambing.
Adapun tujuan dari pemberdayaan KSM melalui pengembangan usaha kecil  di kelompok peserta PKH adalah sebagai berikut :
·     Meningkatkan pola berpikir yang kreatif, positif dan penyadaran bahwa pada setiap individu terdapat potensi dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
·  Mengembangkan jiwa kewirausahaan yang dimiliki rumah tangga sangat miskin untuk bekal pengembangan ekonomi bagi pendidikan anak-anaknya serta kesehatan rumah tangga.
·    Menciptakan sumber penghasilan tambahan tanpa harus meninggalkan kewajiban utama sebagai pengurus rumah tangga maupun pekerjaan utamanya.
·    Meningkatkan kesejahteraan masing-masing anggota kelompok yang diharapkan juga berdampak positif kepada masyarakat miskin disekitarnya.
Dengan berubahnya pola pikir KSM dan bertambahnya penghasilan mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga secara tidak lansung akan membantu tujuan mempercepat pencapaian Pembangunan Millenium (MDGs).  Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Modal awal dari usaha ini berasal dari iuran anggota sejumlah 15 orang sebesar Rp. 40.000,- per orang setiap pencairan bantuan PKH.  Uang yang terkumpul kemudian dijadikan sebagai modal awal untuk membeli 1 ekor kambing seharga Rp. 600.000.- dan diberikan kepada peserta melalui sistem arisan.
Kesepakatan yang dibangun dalam kelompok melalui musyawarah adalah sebagai berikut :
·      Anggota membayar iuran sebesar 40.000 sampai 15 orang anggota memperoleh 1 ekor kambing.
·    Kambing yang dibudidayakan oleh anggota adalah milik kelompok sampai ada penentuan pembagian laba.
·      Pembagian laba disepakati awal tahun 2014.
·  Pada awal tahun 2014 diharapkan semua kambing atau uang modal 600.000 per anggota dapat dikumpulkan untuk menghindari anggota menjual atau tidak memelihara kambingnya.
·    Besarnya laba yang harus dibayar adalah 300.000 yang bisa dibayarkan dengan diangsur setelah 1 tahun memelihara kambing sampai saatt pembagian laba.
·      Kambing yang mati atau hilang menjadi tanggung jawab anggota dan harus diganti.
Hasil dari usaha bersama ini, secara prinsip dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk kesejahteraan anggota dengan  sistem pembagian keuntungan / laba hasil usaha waserda adalah  5 %  untuk pengurus,  80  %  untuk anggota, 5 %  untuk tambahan modal, 5% untuk dana sosial dan 5 %  dana pendampingan.   Sistem ini disepakati melalui musyawarah dan didalamnya juga menyepakati aturan dan sanksi bagi anggota.
Setelah berjalan 2 tahun, ternyata seluruh anggota sudah memiliki kambing yang artinya hanya membayar iuran sebanyak 8 kali saja atau sejumlah 320.000.  Hal ini dikarenakan setelah 1 tahun sebanyak 4 anggota mulai membayar / mencicil laba sebesar 300.000.  Sehingga pada awal tahun 2013 seluruh anggota sudah memiliki kambing masing-masing 1ekor untuk dipelihara.


Pada awal tahun 2014 sesuai dengan kesepakatan maka dilakukanlah pembagian keuntungan / laba dimana seluruh anggota harus terlebih dulu menyelesaikan semua kewajibannya .  Pada tanggal 16 April dilaksanakan pembagian laba dengan terkumpul uang sebesar 8.700.000 yang dibagikan sesuai dengan persentase yang disepakati.
Selama kurang lebih 4 tahun menjalankan Kube ini jumlah kambing yang dihasilkan adalah 46 kambing, dan sampai dengan pembagian laba masih ada 15 kambing yang dimiliki oleh anggota. Kebanyakan kambing tersebut dijual pada saat kenaikan kelas atau untuk membayar biaya sekolah.
Kube ini melakukan usaha mandiri dan belum mendapatkan bantuan penambahan modal dari APBD maupun APBN atau dari pihak manapun, sehingga kedepannya perlu diajukan apabila ada kesempatan untuk memperoleh pengusulan penambahan modal.
Demikian profil singkat dari KUBE PKH ”Langgeng Makmur” yang menggambarkan kehidupan masyarakat miskin yang mampu diberdayakan secara mandiri.  Kemandirian ini tentu saja harus senantiasa  digali dan dibangkitkan.   Sedangkan nilai-nlai yang harus dipertahankan adalah :  tingkat kejujuran yang tinggi, tingkat kedisiplinan yang baik dan kebersamaan diantara anggota serta kegotong royongan yang kuat.   
Sehingga dengan perubahan pola pikir dan pola sikap menjadi lebih baik,, mereka juga mempunyai harapan masa depan yang lebik baik, hingga pada akhirnya anak - anak mereka menjadi tidak miskin lagi.  Akhirnya harapan untuk memutus mata rantai kemiskinan antar generasi akan dapat  terwujud.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kita harus melayani mereka

kita harus melayani mereka
terima kasih PKH