TERNAK KAMBING ” LANGGENG
MAKMUR”
DUSUN BAKALAN DESA PAJARAN
- KECAMATAN SARADAN
KABUPATEN MADIUN
KUBE “LANGGENG MAKMUR“ merupakan usaha hasil pemberdayaan
pendamping yang dirintis secara mandiri selama mendampingi peserta Program
Keluarga Harapan (PKH). Mulai
dirintis sejak bulan Desember 2010 yang berlokasi di RT 18 RW 07 Dusun Bakalan Desa
Pajaran Kec. Saradan Kab.Madiun.
Memilih
usaha ternak kambing karena mayoritas peserta PKH bermata pencarian sebagai
buruh tani dan peternak kambing. Daerah
geografisnya yang berada disekitar hutan jati KPH Saradan memiliki potensi
untuk dikembangkan ternak karena ketersediaan pakan yang mudah diperoleh . Usaha ini dipilih setelah membangun
kesepakatan melalui musyawarah dengan peserta.
Pendamping melihat potensi dan sumberdaya KSM yang dirasa mampu untuk
mengembangkan usaha ini selain bertujuan utama untuk menambah penghasilan
keluarga KSM yang mayoritas pekerjaan utamanya adalah buruh tani dan sudah
biasa sebagai peternak kambing.
Adapun tujuan
dari pemberdayaan KSM melalui pengembangan usaha kecil di kelompok peserta PKH adalah sebagai
berikut :
· Meningkatkan
pola berpikir yang kreatif, positif dan penyadaran bahwa pada setiap individu
terdapat potensi dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
· Mengembangkan
jiwa kewirausahaan yang dimiliki rumah tangga sangat miskin untuk bekal
pengembangan ekonomi bagi pendidikan anak-anaknya serta kesehatan rumah tangga.
· Menciptakan
sumber penghasilan tambahan tanpa harus meninggalkan kewajiban utama sebagai
pengurus rumah tangga maupun pekerjaan utamanya.
· Meningkatkan
kesejahteraan masing-masing anggota kelompok yang diharapkan juga berdampak
positif kepada masyarakat miskin disekitarnya.
Dengan
berubahnya pola pikir KSM dan bertambahnya penghasilan mereka diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga secara tidak lansung akan membantu
tujuan mempercepat pencapaian Pembangunan Millenium (MDGs). Dimana salah satu komponennya adalah untuk
mengurangi jumlah penduduk miskin.
Modal
awal dari usaha ini berasal dari iuran anggota sejumlah 15 orang sebesar Rp. 40.000,-
per orang setiap pencairan bantuan PKH.
Uang yang terkumpul kemudian dijadikan sebagai modal awal untuk membeli
1 ekor kambing seharga Rp. 600.000.- dan diberikan kepada peserta melalui sistem
arisan.
Kesepakatan
yang dibangun dalam kelompok melalui musyawarah adalah sebagai berikut :
·
Anggota
membayar iuran sebesar 40.000 sampai 15 orang anggota memperoleh 1 ekor
kambing.
· Kambing
yang dibudidayakan oleh anggota adalah milik kelompok sampai ada penentuan
pembagian laba.
·
Pembagian
laba disepakati awal tahun 2014.
· Pada awal
tahun 2014 diharapkan semua kambing atau uang modal 600.000 per anggota dapat
dikumpulkan untuk menghindari anggota menjual atau tidak memelihara kambingnya.
· Besarnya
laba yang harus dibayar adalah 300.000 yang bisa dibayarkan dengan diangsur
setelah 1 tahun memelihara kambing sampai saatt pembagian laba.
·
Kambing
yang mati atau hilang menjadi tanggung jawab anggota dan harus diganti.
Hasil
dari usaha bersama ini, secara prinsip dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk
kesejahteraan anggota dengan sistem
pembagian keuntungan / laba hasil usaha waserda adalah 5 %
untuk pengurus, 80 %
untuk anggota, 5 % untuk tambahan
modal, 5% untuk dana sosial dan 5 % dana
pendampingan. Sistem ini disepakati melalui musyawarah dan
didalamnya juga menyepakati aturan dan sanksi bagi anggota.
Setelah
berjalan 2 tahun, ternyata seluruh anggota sudah memiliki kambing yang artinya
hanya membayar iuran sebanyak 8 kali saja atau sejumlah 320.000. Hal ini dikarenakan setelah 1 tahun sebanyak
4 anggota mulai membayar / mencicil laba sebesar 300.000. Sehingga pada awal tahun 2013 seluruh anggota
sudah memiliki kambing masing-masing 1ekor untuk dipelihara.
Pada awal
tahun 2014 sesuai dengan kesepakatan maka dilakukanlah pembagian keuntungan /
laba dimana seluruh anggota harus terlebih dulu menyelesaikan semua
kewajibannya . Pada tanggal 16 April
dilaksanakan pembagian laba dengan terkumpul uang sebesar 8.700.000 yang
dibagikan sesuai dengan persentase yang disepakati.
Selama
kurang lebih 4 tahun menjalankan Kube ini jumlah kambing yang dihasilkan adalah
46 kambing, dan sampai dengan pembagian laba masih ada 15 kambing yang dimiliki
oleh anggota. Kebanyakan kambing tersebut dijual pada saat kenaikan kelas atau
untuk membayar biaya sekolah.
Kube ini
melakukan usaha mandiri dan belum mendapatkan bantuan penambahan modal dari
APBD maupun APBN atau dari pihak manapun, sehingga kedepannya perlu diajukan
apabila ada kesempatan untuk memperoleh pengusulan penambahan modal.
Demikian profil singkat dari KUBE PKH ”Langgeng Makmur”
yang menggambarkan kehidupan masyarakat miskin yang mampu diberdayakan secara
mandiri. Kemandirian ini tentu saja
harus senantiasa digali dan
dibangkitkan. Sedangkan nilai-nlai yang
harus dipertahankan adalah : tingkat
kejujuran yang tinggi, tingkat kedisiplinan yang baik dan kebersamaan diantara
anggota serta kegotong royongan yang kuat.
Sehingga dengan perubahan pola pikir dan pola sikap menjadi
lebih baik,, mereka juga mempunyai harapan masa depan yang lebik baik, hingga
pada akhirnya anak - anak mereka menjadi tidak miskin lagi. Akhirnya harapan untuk memutus mata rantai
kemiskinan antar generasi akan dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar