Deteksi dini tumbuh kembang anak adalah kegiatan atau pemeriksaan untuk menemukan secara dini adanya penyimpangan tumbuh kembang pada balita dan anak prasekolah. Dengan ditemukan secara dini penyimpangan atau masalah tumbuh kembang anak, maka intervensi akan lebih mudah dilakukan. Tenaga kesehatan juga mempunyai waktu dalam membuat rencana tindakan atau intervensi yang tepat, terutama ketika harus dilibatkan ibu dan keluarga. Bila penyimpangan terlambat diketahui akan lebih sulit dan hal ini akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Ada 3 jenis deteksi tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan berupa :
1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui atau menemukan status gizi kurang / buruk
2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar.
3. Deteksi dini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktif.
Deteksi dini tumbuh kembang anak harus dilakukan oleh:
Pada tingkat keluarga dan masyarakat:
Orangtua, Kader kesehatan, BKB, TPA, Petugas pusat PADU terlatih, Guru TK terlatih
Puskesmas :
Dokter, Bidan, dan Perawat
Hal hal yang harus dilakukan oleh para ibu terhadap balitanya yaitu :
1. Timbang berat badan dan tinggi badan setiap bulan dengan tujuan untuk menentukan status gizi anak, normal, kurus, kurus sekali dan gemuk. Dapat dilakukan setiap kali posyandu.
2. Mengukur lingkar kepala setiap 3 bulan sekalu dengan tujuan untuk mengetahui lingkaran kepala anak dalam batas normal atau diluar batas normal. Dapat dilakukan pada saat posyandu.
3. Melakukan pemeriksaan perkembangan anak tiap 3 bulan sekali dengan cara menggunakan Kuisioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP), tanyakan pada tenaga kesehatan terdekat.
4. Melakukan Tes daya Dengar (TDD) dengan tujuan untuk menemukan gangguan pendengaran sejak dini, agar dapat segera ditindak lanjuti untuk meningkatkan kemampuan daya dengar dan bicara anak. Tes dapat dilakukan setiap 3 bulan sekali oleh tenaga kesehatan.
5. Melakukan Tes Daya Lihat (TDL) dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini kelainan daya lihat agar segera dapat dilakukan tindakn lanjutan sehingga kesempatan untuk memperoleh ketajaman daya lihat menjadi lebih besar. Hal tersebut dapat dilakukan setiap 6 bulan sekali dan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan petugas yang sudah terlatih.
6. Melakukan pemeriksaan masalah mental emosional agar secara dini dapat menemukan gangguan berupa masalah mental emosional. Autisme dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas pada anak. Hal tersebut dapat dilakukan setiap 6 bulan sekali dan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan petugas terlatih.
Demikianlah serangkaian kegiatan para ibu ibu untuk mendeteksi tumbuh kembang para balitanya agar sedini mungkin dapat diketahui penyimpangan yang dialami oleh balita kita.
Tidak menutup kemungkinan dapat segera melakukan rujukan jika terjadi penyimpangan terhadap tumbuh kembang anak agar penyimpangan dapat segera diatasi oleh petugas kesehatan.
Untuk lebih jelasnya mengenai tumbuh kembang anak tanyakan pada petugas kesehatan terdekat. Dengan begitu kita semua dapat mewujutkan generasi penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohaninya.
Oleh :
Yuli Ermawati
Pendamping PKH
Kec. Balerejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar