UPPKH Kabupaten Madiun
Pada tanggal 18 juni 2010, mendapat email dari UPPKH Pusat mengenai hasil rata-rata verifikasi sementara tahapII Tahun 2010, Operator UPPKH Pusat sudah melakukan entri data verifikasi pendidikan dan kesehatan 92 % dan hasil rata-rata verifikasi semntara tahap II Tahun 2010 per tanggal 24 Juni 2010 sudah mencapai 95,09 % dan hasil verifikasi update terakhir pada tanggal 29 Juni 2010 mencapai hasil 95,89 %.
Sehubungan dengan kegiatan verifikasi dan pemutakhiran di Kabupaten/Kota peserta PKH, untuk persiapan pembayaran tahap II tahun 2010 disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bagi UPPKH Kabupaten/Kota yang berhasil melaksanakan verifikasi di atas 80 % maka mekanisme pemotongan menggunakan Pedoman Umum (Pedum) karena juga dari hasil entri verifikasi pendidikan dan kesehatan UPPKH Madiun mencapai lebih dari 80 % sehingga untuk dasar pembayaran tahap II tahun 2010 menggunakan pedum.
Berikut ini perhitungan pemotongan pembayaran peserta PKH yang tidak memenuhi komitmen dengan menggunakan pedum, yaitu :
a. Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam 1 bulan, maka bantuan akan berkurang sebesar Rp. 50.000,-
b. 2 bulan, akan berkurang sebesar Rp. 100.000,-
c. 3 bulan, akan berkurang sebesar Rp. 150.000,-
d. Dan tidak memenuhi komitmen selama 3 bulan berturut-turut, tidak akan menerima bantuan dalam satu periode pembayaran.
2. Dan jika verifikasi di bawah 80 % maka mekanisme pemotongan akan menggunakan mekanisme tahap I tahun 2010.
Skema pemotongan yang diberlakukan pada tahap I tahun 2010 adalah sebagai berikut :
a. Apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen dalam 1 bulan, akan siberi surat teguran
b. 2 bulan, akan diberikan peringatan keras
c. 3 bulan, akan berkurang sebesar Rp. 50.000,-
Operator UPPKH Kabupaten Madiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar