Kecamatan Saradan
Saradan, PB - Penghapusan kemiskinan merupakan tantangan global terbesar yang dihadapi dunia dewasa ini, dan karenanya menjadi syarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Maka itu para pemimpin negara sedunia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000. Menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan didunia sebagai “ Tujuan Pembangunan Millenium ( Millenium Development Goals )” bagi negara-negara anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :
- Mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan;
- Mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
- Menjamin semua anak, laki-laki dan perempuan, menyelesaikan sekolah dasar;
- Menurunkan hingga 2/3 kematian bayi & anak dibawah usia lima tahun;
- Menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS, malaria dan jenis penyakit lainya;
- Menghilangkan ketidaksetaraan gender disekolah;
- Menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangungan berkelanjutan; dan
- Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di semua tingkatan.
Demikian juga dengan negara Indonesia, telah membuat kebijaksanaan nasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dimana pemerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan paling lambat tahun 2015. Dalam rangka mewujudkan tersebut pemerintah menggelontor berbagai anggaran lewat beberapa Kementerian, diantaranya Kementerian Sosial yaitu salah satunya dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan tujuan memutus rantai kemiskinan baik lewat fasilitas kesehatan maupun pendidikan, berupa bantuan dan perlindungan sosial bagi RTSM melalui bantuan langsung (chas transfer). Dengan harapan bisa membantu & meringankan beban anak-anak mereka kedunia pendidikan dan fasilitas kesehatan. Dalam merealisasikan program tersebut pemerintah merekrut tenaga pendamping sarjana yang nantinya diterjunkan kedesa-desa sasaran.
Adapun tugas dan fungsi pendamping antara lain :
1. Sebagai pendorong/penggerak (motivator), untuk mengajak RTSM melakukan perubahan pola pikir (mindset) baik dari segi pendidikan maupun kesehatan kearah yang lebih baik dan maju.
2. Sebagai katalisator, penghubung antara RTSM dengan Kepala Desa, Pemerintah Daerah (Kecamatan, Dinas Pendidikan, Puskesmas/Rumah sakit, Dinas Sosial, Kantor Pos) maupun stakeholder lainya.
3. Sebagai Partner, bersama-sama menggali mencari solusi/pemecahan yang baik guna peningkatan taraf hidup lebih baik dari segi pendidikan, kesehatan untuk anak-anak mereka.
Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) di Madiun, tersebar diberbagai kecamatan dan desa kategori merah. Salah satunya di kecamatan Saradan tepatnya di desa Klangon. Secara geografis desa tersebut berada dilereng gunung Pandan yang sebagian besar penduduknya hidup dari hasil mbawon, menggarap lahan Perhutani KPH Saradan dengan sistim bagi hasil (sharing) untuk jenis tanaman tertentu, hal ini sebagai wujud kebersamaan untuk perbaikan konservasi sumberdaya hutan. Dengan penghasilan yang rendah serta didukung SDA & SDM yang kurang, mengakibatkan desa Klangon tergolong desa merah dan perlu mendapatkan PKH.
Pada tahun 2007 desa Klangon sebagai desa penerima Progaram Keluaraga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 169 RTSM, seiring dengan berjalanya waktu 22 RTSM dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan dan sampai sekarang tersisa 147 RTSM yang layak dan memenuhi persyaratan.
Dari 147 RTSM tersebut tersebar di empat dusun diantaranya dusun Bandungan, Sempol, Klangon, Pohulung. Untuk memudahkan Monitoring, Evaluasi, Pembinaan dan Koordinasi dibagi menjadi 6 kelompok.
Dusun Bandungan satu kelompok dengan ketuanya Ibu. Trirakarti, Dusun Sempol tiga kelompok dengan ketuanya Ibu. Dhiana, Kamini, Suratiningrum, sedangkan didusun Pohulung satu kelompok dengan ketuanya Ibu. Paini.
Dari keenam kelompok tersebut setiap bulan oleh pendamping diadakan kunjungan kerumah, tiga bulan sekali diadakan rekonsiliasi data dan enam bulan sekali diadakan pemutakiran data.
Untuk pemberdayaan setiap kelompok mengadakan iuran setiap habis pencairan yang besarnya disesuaikan atas kesepakatan bersama. Adapun tujuan iuran selain untuk kebersamaan dikelompok juga sebagai sarana untuk menciptakan usaha produktif dikelompok tersebut berupa arisan dan simpan pinjam.
Syukur Alhamdullilah dari kegiatan arisan dan simpan pinjam ini peserta PKH merasakan manfaatnya untuk kehidupan mereka sehari-hari.
Selain mendampingi kami juga membina, mengarahkan, membimbing penerima program serta memfasilitasi mereka kependidikan dan kesehatan, selalu koordinasi dan kerjasama dengan service provider dan stakeholder lainya.
Dengan adanya PKH di desa Klangon dampaknya dirasakan langsung oleh RTSM, diantaranya anak-anak mereka bisa melanjutkan sampai SMP, tingkat kematian ibu dan bayi menurun, meningkatnya derajat pengetahuan & kesehatan ibu hamil dan balita, berkurangnya pekerja anak, dll.