Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan akan mempercepat pencapaian tujuan Pembangunan Millenium (MDGs). Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi penduduk miskin dan kelaparan.
Tingkat kemiskinan suatu rumah tangga secara umum terkait dengan tingkat pendidikan dan kesehatan. Rendahnya penghasilan keluarga sangat miskin menyebabkan keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan pada tingkat minimal sekalipun. Bantuan PKH yang telah diberikan selama ini diharapkan dapat membantu megurangi beban pengeluaran RTSM sedangkan jangka panjang diharapkan akan memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Rintisan usaha kecil yang dibentuk oleh Pendamping PKH di kelompok PKH dampingan adalah salah satu cara agar RTSM memperoleh tambahan penghasilan serta membantu mereka merubah pola pikir untuk lebih kreatif dan tidak hanya menadahkan tangan menunggu bantuan PKH saja.
Dengan berubahnya pola pikir RTSM dan bertambahnya penghasilan mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga secara tidak lansung akan membantu tujuan mempercepat pencapaian Pembangunan Millenium (MDGs). Dimana salah satu komponennya adalah untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
Adapun tujuan dari pemberdayaan RTSM melalui pengembangan usaha kecil di kelompok peserta PKH adalah sebagai berikut :
· meningkatkan pola berpikir yang kreatif, positif dan penyadaran bahwa pada setiap individu terdapat potensi dan kemampuan yang bisa dikembangkan.
·
Sampai saat ini dari 10 kecamatan penerima PKH di Kabupaten Madiun sudah terbentuk kelompok usaha kecil Diantaranya Waserda, Simpan Pinjam, pelihara ternak, Kerajinan Tangan, membuat jajanan (gorengan) dan Arisan. Untuk kecamatan dan kelompok yang belum memiliki usaha, pendamping sampai saat ini masih terus mengadakan pendekatan dan memberikan motivasi agar kedepannya mereka tergerak untuk segera membentuk usaha kecil disetiap kelompoknya.
Sebagai contoh, jenis usaha kecil yang sudah terbentuk terbagi menjadi 3 unit usaha adalah sebagai berikut :
Warung serba ada (Waserda) yaitu warung yang membeli dan menjual barang-barang kebutuhan para anggotanya seperti sembako, sabun, shampoo, alat tulis dll.
Simpan Pinjam yaitu Koperasi simpan pinjam bagi anggota dan lebih mengutamakan meminjamkan modal bagi anggota yang memiliki usaha sepeti jualan pecel. rujak, es, gorengan, mie ayam dll.
Ternak kelinci yaitu budidaya kelinci bagi anggota untuk mrmperoleh keuntungan karena alasan mudah memelihara, pakannya mudah diperoleh dan dapat dibentuk dengan modal yang kecil.
Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil berbentuk Waserda adalah : Anggota dapat membeli barang kebutuhan mereka dengan harga murah karena penentuan harga ditentukan oleh mereka sendiri.
Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil berbentuk Simpan Pinjam adalah :
Bunga pinjaman yang kecil dan dapat diangsur beberapa bulan.
Mengutamakan pinjaman modal bagi anggota .yang memiliki usaha misalnya jualan gorengan, pecel, nasi bungkus, es potong dll. Anggota mendapatkan keuntungan dari pembagian sisa hasil usaha (SHU).
Manfaat yang diperoleh bagi kelompok yang mempunyai usaha kecil Ternak Kelinci adalah :
Dapat dibentuk dengan modal yang relatif kecil karena harga terjangkau, Pemeliharaannya yang mudah serta relatif aman dari serangan penyakit, Pakannya mudah diperoleh, Perkembang-biakannya relatif singkat dan mempunyai anakan yang banyak, Pembeli datang sendiri dan tidak sulit memasaran
Adapun kendala yang dihadapi pendamping selama pembentukan dan pengembangan usaha kecil bagi RTSM ini adalah :
· SDM RTSM yang rendah sehingga membutuhkan ketelatenan yang extra dalam memberikan pembinaan dan bimbingan.
· Bimbingan tersebut terutama dalam hal administrasi dan pembukuan maupun memantau perkembangan usaha mereka.
· Permodalan yang kecil dan dilakukan secara mandiri membuat unit usaha yang telah dibentuk ini kurang dapat tumbuh dan berkembang dengan cepat.
Sangat disadari bahwa rintisan usaha kecil ini masih embrio dan membutuhkan dukungan, bantuan dan perhatian yang lebih dari pihak-pihak terkait yang saling bersinergi agar tujuan dari pengentasan kemiskinan dapat segera diwujudkan dimana salah satunya melalui pembentukan usaha kecil ini.
Selama ini Pendamping PKH telah melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan secara intensif kepada kelompok-kelompok RTSM yang telah terbentuk usaha kecil agar usaha ini dapat terus tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan dan tidak terhenti di tengah jalan.
Untuk kelompok yang belum memiliki usaha, pendamping sampai saat ini masih terus mengadakan pendekatan dan memberikan motivasi agar kedepannya mereka tergerak dan tergugah hatinya untuk segera membentuk usaha kecil dikelompoknya.
Oleh. Agustin Hariyani, S.Hut
Pendamping PKH Kecamatan Mejayan